Arisan Online, Perhatikan Resikonya

Dunia arisan nampaknya memasuki model baru yaitu online. Bedanya, peserta tentu tidak perlu bertemu langsung, dan penyerahan uang dilakukan via transfer bank.

Berbeda dengan arisan offline di kampung, arisan online menurut saya banyak resikonya, baik resiko yang ditanggung panitia maupun peserta.

Coba kita telaah ya apa keuntungan dan resikonya:
A. Bagi Penyelenggara
Keuntungan ekonomis : tidak ada (nol).
Pengelola arisan tentu tidak boleh mengambil keuntungan dari kegiatan ini, karena arisan hakikatnya adalah utang piutang. Tentu jumlah yang disetorkan peserta dengan jumlah yang didapatkan peserta harus sama persis. Tidak boleh ada tambahan atau pengurangan sedikitpun.
Jadi, tentu pengelola tidak berhak memotong setoran peserta dengan dalih apa pun.

Kerugian yang pasti : Biaya internet untuk cek mutasi rekening, biaya listrik, waktu, tenaga, pikiran.

Resiko :

  1. Jika ada peserta yang kabur, maka tentu pengelola akan menanggung resiko yang tidak sedikit. Misalnya setoran tiap peserta Rp500ribu. Jika kabur 2 orang saja, maka sudah ada resiko Rp1juta dalam 1 kali arisan.

Arisan di kampung, biasanya nominal setoran sedikit. Peserta juga jelas dimana rumahnya, dan tinggal di lokasi yang dekat. Jika kabur (tidak bayar arisan), mudah menagihnya. Atau misalnya kabur beneran, nilainya juga kecil. Bisa ditutup dengan uang pribadi bendahara atau ambil uang kas kampung.

Ini tentu jauh berbeda jika arisan online yang pesertanya dari berbagai kota. Jika ada peserta kabur, bagaimana cara menarik uang arisannya? Tentu sangat repot. Bisa dibilang tidak memungkinkan.

Bagaimana jika ada peserta kabur dan peserta lain menuntut haknya? Bagaimana pertanggungjawaban pengelola? Misalnya pengelola adalah seorang ibu rumah tangga, dan ia berniat menggantinya. Tentu ia akan minta uang ke suaminya. Bisa jadi suaminya sedang tidak banyak dana, apalagi di masa pandemi ini juga tidak mudah mencari uang. Tentu kasihan si suami karena harus mengeluarkan dana yang tidak sedikit untuk suatu hal yang tidak produktif sama sekali.

  1. Pertemanan bisa rusak. Ini bisa terjadi jika dalam proses arisan ada yang tidak beres, misalnya peserta ada yang kabur. Pengelola yang sebenarnya orang baik-baik bisa dibenci peserta lainnya karena dianggap tidak tanggung jawab, atau dianggap tidak selektif memilih peserta.

B. Bagi Peserta
Resiko yang sangat mungkin terjadi tentu uang hilang. Bisa karena pengelola tidak amanah, kabur, ataupun peserta lain yang kabur. Kalau terjadi hal seperti ini, bagaimana cara mendapatkan hak? Tentu sulit dilakukan. Akhirnya bisa jadi hanya bisa mengikhlaskan saja uangnya hilang.

Saran.
Apabila kita ingin memiliki tambahan uang, maka bisa bekerja saja. Misalnya bisnis online atau bekerja online.

Apabila niat kita membantu orang dengan piutang, bisa pakai mekanisme utang piutang biasa saja yang cukup melibatkan 2 pihak yaitu pemberi pinjaman dan yang meminjam. Ditambah saksi.

Demikian pandangan pribadi saya. Semoga ada manfaatnya untuk sahabat sekalian.

Ditulis oleh : Farid Ma’ruf (Founder Komunitas BaitiJannati)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *